BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
“Kesehatan lebih
penting dari segalanya” kata tersebut merupakan ungkapan bahwa kesehatan sangat
penting bagi kehidupan manusia. Tak dapat dipungkiri kalimat tersebut memanglah
benar karena pada dasarnya segala sesuatu berawal sehat. Ketika sehat orang pun
dapat melakukan segala aktivitas dengan baik.
Tak dapat
dihindari bahwa kesehatan tidak selamanya baik. Tubuh kita rentan terhadap
penyakit sehingga tak dapat disangka tubuh dapat diserang penyakit baik
penyakit yang biasa maupun yang ganas sekalipun. Ketiks tubuh mengalami sakit
makan akan membuat nafsu untuk melakukan aktivitas pun berkurang.
Dalam
meningkatkan kesehatan masyarakat, sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat
banyak, rumah sakit menjadi salah satu alternatif tersebut. Rumah sakit
merupakan salah satu jawaban dalam meningkatkan kesehatan masyarakat banyak.
Rumah sakit memiliki berbagai fasilitas seperti ruang operasi, laboratorium,
ruang farmasi, kamar rawat, dll.
Kegiatan di
rumah sakit pasti menghasilkan limbah yang memiliki dampak buruk jika tidak
diolah dengan baik. Dalam pengolahan limbah Rumah sakit tidak hanya
menghasilkan limbah organik dan anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang
mengandung bahan beracun berbahaya (B3). Dari keseluruhan limbah rumah sakit,
sekitar 10 sampai 15 persen di antaranya merupakan limbah infeksius yang
mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sekitar 40 % lainnya adalah
limbah organik yang berasal dari sisa makan, baik dari pasien dan keluarga
pasien maupun dapur gizi.Sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol
bekas infus dan plastik.
Pada tahun 1999,
WHO melaporkan di Perancis pernah terjadi 8 kasus pekerja kesehatan terinfeksi
HIV, 2 di antaranya menimpa petugas yang menangani limbah medis. Hal ini
menunjukkan bahwa perlunya pengelolaan limbah yang baik tidak hanya pada limbah
medis tajam tetapi meliputi limbah rumah sakit secara keseluruhan. Namun,
berdasarkan hasil Rapid Assessment tahun 2002 yang dilakukan oleh Ditjen P2MPL
Direktorat Penyediaan Air dan Sanitasi yang melibatkan Dinas Kesehatan
Kabupaten dan Kota, menyebutkan bahwa sebanyak 648 rumah sakit dari 1.476 rumah
sakit yang ada, yang memiliki incinerator
baru 49% dan yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebanyak 36%.
Dari jumlah tersebut kualitas limbah cair yang telah melalui proses pengolahan
yang memenuhi syarat baru mencapai 52% 1.
Salah satu jenis
limbah rumah sakit adalah limbah farmasi yaitu berasal dari obat-obat
kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch yang tidak memenuhi
spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat- obat yang dibuang oleh
pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diperlukan oleh
institusi bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat- obatan.
Limbah farmasi hendaknya dilakukan pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang
ke lingkungan, karena limbah ini merupakan sumber racun yang dapat menimbulkan
pencemaran lingkungan. Oleh karena itu dibutuhkan pengolahan limbah yang baik
agar tidak menimbulkan dampak negative bagi lingkungan sekitar.
1.2.Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud limbah rumah sakit?
2. Apa
sajakah jenis limbah rumah sakit?
3. Bagaimanakah
proses penanggulangan limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit?
1.3.
Tujuan
1. Mengetahui
apa itu limbah rumah sakit.
2. Mengetahui
hjenis-jenis limbah rumah sakit.
3. Mengetahui
Proses Pengolahan atau instalasi limbah rumah sakit.
BAB II
PEMBAHASAN
3.1.
Penjelasan
Limbah Rumah Sakit
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa
yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan
proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan
sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat
berupa gas dan debu,cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini
ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Limbah ialah setiap bahan sisa suatu kegiatan proses
produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat
(toxicity,flammabi lity,reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau
jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak,
mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia (BAPEDAL (1995).
Limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah
yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.
Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar,
yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
2.2.
Jenis-jenis
Limbah Rumah Sakit
Adapun Jenis-jenis limbah rumah sakit sebagai berikut
ini:
a.
Limbah klinik
Limbah klinik yaitu Limbah yang dihasilkan selama
pelayanan pasien secara rutin pembedahan dan di unit-unit resiko tinggi. Limbah
ini mungkin berbahaya dan mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan
populasi umum dan staf Rumah Sakit. Oleh karena itu perlu diberi label yang
jelas sebagai resiko tinggi. Contoh limbah jenis tersebut ialah perban atau
pembungkusyang kotor, cairan badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum
dan semprit bekas, kantung urine dan produk darah.
b.
Limbah Patologi
Limbah ini juga dianggap beresiko tinggi dan
sebaiknya diautoclaf sebelum keluar dari unit patologi. Limbah tersebut harus
diberi label biohazard.
c.
Limbah bukan klinik
Limbah ini meliputi kertas-kertas pembungkus atau
kantong dan plastik yang tidak berkontak dengan cairan badan. Meskipun tidak
menimbulkan resiko sakit, limbah tersebut cukup merepotkan karena memerlukan
tempat yang besar untuk mengangkut dan menbuangnya.
d.
Limbah dapur
Mencakup sisa-sisa makanan dan air kotor. Berbagai
serangga seperti kecoa, kutu dan hewan pengerat seperti tikus merupakan
gangguan bagi staf maupun pasien di Rumah Sakit.
e.
Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi
dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.
f.
Limbah Farmasi
Limbah farmasi merupakan salah satu
jenis sampah medis atau merupakan sampah berbahaya yang pengelolaannya harus
diperhatikan. Beberapa contoh sampah farmasi adalah obat –
obatan,vaksin,serum,yang tidak digunakan lagi,botol obat yang beresidu,
dll.Limbah farmasi dapat berupa senyawa kimia toksik maupun non toksik, baik
dalam bentuk padat, cair, maupun uap.
2.3.
Proses
Pengolahan atau Instalasi Limbah Rumah Sakit
Dalam pengelolaan limbah padat baik medis maupun non
medis, rumah sakit diwajibkan melakukan pemilahan limbah dan menyimpannya dalam
kantong plastik yang berbeda beda berdasarkan karakteristik limbahnya. Limbah
domestik di masukkan kedalam plastik berwarna hitam, limbah infeksius kedalam
kantong plastik berwarna kuning, limbah sitotoksic kedalam warna kuning, limbah
kimia/farmasi kedalam kantong plastik berwarna coklat dan limbah radio aktif
kedalam kantong warna merah. Disamping itu rumah sakit diwajibkan memiliki
tempat penyimpanan sementara limbahnya sesuai persyaratan yang ditetapkan dalam
Kepdal 01 tahun 1995.
Dalam hal ini banyak fakta yang dapat kita temukan
bahwa penanganan limbah medis lebih dominan menggunakan system inceneration,
karena dari segi biaya lebih murah selain itu dapat mengurangi massa dan volume
sehingga untuk penanganan berikutnya menjadi lebih mudah. Limbah dapat
ditangani dalam waktu yang relatif lebih singkat daripada pengolahan secara
biologi maupun sistem landfill dan area yang dibutuhkan relatif lebih kecil.
Pengelolaan limbah dengan menggunakan incinerator harus memenuhi beberapa
persyaratan seperti yang tercantum dalam Keputusan Bapedal No 03 tahun 1995.
Peraturan tersebut mengatur tentang kualitas incinerator dan emisi yang dikeluarkannya. Incinerator yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai penghancur
limbah B3 harus memiliki efisiensi pembakaran dan efisiensi penghancuran / penghilangan
(Destruction Reduction Efisience) yang tinggi.
2.4.
Prinsip
Kerja Incinerator
Proses insenerasi akan berlangsung melalui 3
tahapan, yaitu:
1.
Tahapan pertama adalah limbah atau sampah dalam sampah menjadi uap
air, hasilnya limbah menjadi kering dan siap terbakar.
2.
Selanjutnya terjadi proses pirolisis,
yaitu pembakaran tidak sempurna, dimana temperature belum terlalu tinggi.
3.
Fase berikutnya adalah pembakaran
sempurna. Ruang bakar pertama digunakan sebagai pembakar limbah, suhu
dikendalikan antara 400 C ~ 600 C. Ruang bakar kedua digunakan sebagai pembakar
asap dan bau dengan suhu antara antara 600 C ~ 1200 C. Suplay oksigen dari
udara luar ditambahkan agar terjadi oksidasi sehingga materi-materi limbah akan
teroksidasi dan menjadi mudah terbakar, dengan terjadi proses pembakaran yg
sempurna, asap yg keluar dari cerobong menjadi transparan.
Proses Incinerator
:
Incinerator
dilengkapi mesin pembakar dengan suhu tinggi yang dalam waktu relative singkat
mampu membakar habis semua sampah tersebut hingga menjadi abu. Pembakaran
sampah ini digunakan dengan sistem pembakaran bertingkat (double chamber),
sehingga emisi yang melalui cerobong tidak berasap dan tidak berbau, dan
menggunakan sitem cyclon yang pada akhirnya hasil pembakaran tidak memberikan
pengaruh polusi pada lingkungan.
Keseluruhan kinerja incinerator yang saat ini diterapkan di beberapa negara maju dapat dibagi
pada beberapa tahapan proses yaitu :
1. Proses penyimpanan sampah dan pengumpanan sampah
2. Proses pembakaran;
3. Proses penanganan sisa pembakaran;
4. Proses pembersihan asap;
Skema Pengolahan Limbah Farmasi Rumah Sakit Dengan
Insenerasi.
GAMBAR
Dalam ruang bakar utama proses karbonisasi dilakukan
dengan “ defisiensi udara “ dimana udara yang dimasukkan didistribusikan dengan
merata kedasar ruang bakar untuk membakar karbon sisa. Gas buang yang panas
dari pembakaran, keluar dari sampah dan naik memanasinya sehingga mengasilkan
pengeringan dan kemudian membentuk gas-gas karbonisasi. Sisa padat dari
pembentukan gas ini yang sebagian besar terdiri atas karbon, dibakar selama
pembakaran normal dalam waktu pembakaran. Pada ruang bakar ini secara terkontrol
dengan suhu 800 – 1.0000C dengan sistem close loop sehingga pembakaran optimal.
Distribusi udara terdiri dari sebuah blower radial digerakan langsung dengan
impeller, dengan casing almunium dan
motor listrik, lubang masuk udara dari pipa udara utama didistribusikan ke
koil.
Ruang Bakar Tingkat Kedua :
Ruang bakar tingkat kedua dipasang diatas ruang
bakar utama dan terdiri dari ruang penyalaan dan pembakaran, berfungsi membakar
gas-gas karbonisasi yang dihasilkan dari dalam ruang bakar utama. Gas karbonisasi
yang mudah terbakar dari ruang bakar utama dinyalakan oleh Burner Ruang Bakar
Dua, kemudian dimasukan udara pembakar, maka gas-gas karbonisasi akan terbakar
habis. Ruang Bakar Dua bekerja seperti sebuah after burner, yaitu mencari,
gas-gas yang belum terbakar kemudian membawanya kedalam temperatur lebih tinggi
sehingga terbakar sampai habis, dimana suhunya mencapai 1.100 0C dengan sistem
close loop sehingga optimal. Pemasukan sampah ke ruang pembakaran dilakukan
secara manual atau menggunakan lift conveyor.
Panel Kontrol Digital :
Diperlukan suatu panel kontrol digital dalam
operasionalnya untuk setting suhu minimum dan maksimum didalam ruang pembakaran
dan dapat dikontrol secara “ automatic “ dengan sistem close loop. Pada panel
digital dilengkapi dengan petunjuk suhu, pengatur waktu (digunakan sesuai
kebutuhan), dan dilengkapi dengan tombol pengendali “burner dan “blower” dengan
terdapatnya lampu isyarat yang memadai dan memudahkan operasi.
Cerobong Cyclon :
Cerobong cyclon dipasang setelah ruang bakar dua,
yang bagian dalamnya dilengkapi water spray berguna untuk menahan debu halus
yang ikut terbang bersama gas buang, dengan cara gas buang yang keluar dari
Ruang Bakar Dua dimasukan melalui sisi dinding atas sehingga terjadi aliran
siklon di dalam cerobong. Gas buang yang berputar didalam cerobong siklon akan
menghasilkan gaya sentripetal, sehingga abu yang berat jenisnya lebih berat
dari gas buang akan terlempar kedinding cerobong siklon. Dengan cara
menyemburkan butiran air yang halus kedinding, maka butiran-butiran abu halus
tersebut akan turun kebawah bersama air yang disemburkan dan ditampung dalam
bak penampung. Bak penampung dapat dirancang tiga sekat, dimana pada sekat
pertama berfungsi mengendapkan abu halus, pada bak selanjutnya air abu akan disaring,
dan air ditampung dan didinginkan pada sekat ketiga, siap untuk dipompakan ke
cerobong siklon kembali.
Dengan pembakaran sampah secara sempurna temperatur
operasi relatif lebih tinggi, relatif lebih kecil hidrokarbon yang lolos ke
luar cerobong, dan asap berwana bening, sehingga emisi dari gas buang tersebut
ramah terhadap lingkungan.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Rumah sakit
merupakan tempat upaya pelayanan kesehatan. Rumah sakit terdiri dari berbagai
pelayan mulai dari kamar rawat, laboratorium, ruang farmasi, ruang operasi,
dll. Pelayanan tersebut digunakan untuk meningkatkan kesehatan pasien yang
sakit.
Disisi lain tak
jarang kegiatan-kegiatan dirumah sakit memberi efek positif bagi lingkungan
sekitar. Hal ini dikarenakan pengolahan limbah yang dihasilkan rumah sakit kurang
diperhatikan pengolahannya.
Salah satu
limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit adalah limbah farmasi dimana limbah ini
merupakan limbah medis yang berbahaya. Adapun contoh limbah farmasi adalah obat
– obatan, vaksin, serum, yang tidak digunakan lagi, botol obat yang beresidu,
dll. Limbah farmasi dapat berupa senyawa kimia toksik maupun non toksik, baik
dalam bentuk padat, cair, maupun uap.
Berbagai cara
dilakukan untuk mengolah limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit. Salah satu
cara yang digunakan adalah melauli proses incinerator. Secara garis berar
proses insenerasi dilakukan melalui 4 tahap yaitu 1 proses penyimpanan sampah
dan pengumpanan sampah, Proses pembakaran, Proses penanganan sisa pembakaran,
dan proses pembersihan asap.
DAFTAR
PUSTAKA
Al- Rasyid, Muh Ilham. 2011. “http
://pengolahan limbah/Penanganan dan Pengolahan Limbah Rumah Sakit.htm :
Penanganan dan pengolahan Limbah Rumah Sakit”
Pruss A, dkk. Pengolahan Limbah Layanan
Kesehatan. Buku Kedokteran EGC. Jakarta : 2002
Sakinah, Fitria. 2001. “http :
//Pengolahan Limbah Rumah Sakit « Blog Archive « dwioktavia.htm : Pengolahan
Limbah Rumah Sakit”
Purbani, Syafitri. https://syafitrianispurbani.wordpress.com/category/pengolahan-limbah/
(Diambil Pada Tanggal 21 November 2015, pukul 15.30 WIB)